REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebuah minmarket Alfamart di Perumahan Mustika Grande RT 08/13 Dusun Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi mengalami peristiwa perampokan. Peristiwa nahas ini diketahui terjadi sekitar pukul 06.50 WIB, Kamis (28/1).
"Peristiwa perampokan itu diketahui saat pegawai toko bernama Duwi Yulianti datang ke lokasi," kata Kasubag Humas Polresta Kabupaten Bekasi, Iptu Makmur, Kamis (28/1) malam.
Setelah memarkir sepeda motor, Duwi pun masuk ke dalam toko Alfamart. Alangkah terkejut dia saat mendapati barang-barang di rak dan keranjang sudah dalam kondisi berantakan.
Ia pun bergegas masuk ke ruangan atas dan melihat brankas penyimpanan uang sudah rusak dan berantakan. Setelah dicek, uang hasil penjualan barang hari sebelumnya sebesar Rp 22 juta raib. Sejumlah barang dagangan juga turut hilang.
"Diperkirakan, kerugian yang diderita toko Alfamart atas perampokan ini sebesar Rp 46 juta," kata Iptu Makmur. Perkara ini masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Setu, Kabupaten Bekasi. Polisi telah melakukan olah TKP dan mencari pelaku perampokan.
Baca juga: Sejarah Hari Ini: Penembakan Sekolah Dasar di San Diego