Sabtu 30 Jan 2016 18:04 WIB

Ace: Pemilihan Ketum Golkar Sebaiknya Libatkan KPK dan PPATK

Rep: C21/ Red: Bayu Hermawan
Ketua DPP Partai Golkar Munas Ancol Ace Hasan Syadzily.
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua DPP Partai Golkar Munas Ancol Ace Hasan Syadzily.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bursa calon Ketua Umum mulai memanas, seiring kesepakatan kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Beberapa pihak menilai, syarat untuk maju sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar, harus diubah untuk membuka peluang agar calon muda bisa maju.

Syarat itu tertera dalam Pasal 12 ayat 3 Anggaran Rumah Tangga Golkar. Di dalam pasal tersebut, terdapat tujuh poin untuk mencalonkan diri menjadi Ketum Golkar, sesuai AD/RT.

Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Ace Hasan Syadzily menilai tujuh poin tersebut sudah cukup baik untuk kader yang ingin mencalonkan diri menjadi Ketum Golkar pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar.

"Secara normatif sudah cukup baik ya," katanya, Sabtu (30/1).

Namun, menurutnya yang harus ditekankan adalah melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam Munaslub Golkar.

"Karena sekarang ini, adalah era transparansi," ujarnya.

Hal itu, karena menyangkut integritas dari setiap calon yang akan diusung dalam Munaslub. Ace mengatakan jadi semua kader dapat diperiksa darimana mereka memiliki sumber kekayaan darimana, korupsi atau bukan.

"Kembalikan saja AD/ART persoalan calon, maka tidak akan ada lagi legal spread. jadi kembalikan saja ke AD/ART. Selain itu, mereka juga harus memiliki Prestasi, Dedikasi dan Loyalitas," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement