Sabtu 30 Jan 2016 18:43 WIB

'Pemulihan Kader yang Dipecat, Bukti Golkar Serius Lakukan Rekonsiliasi'

Rep: C21/ Red: Bayu Hermawan
Direktur Riset Charta Politika, Yunarto Wijaya.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Direktur Riset Charta Politika, Yunarto Wijaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Charta Politika, Yunarto Wijaya menilai pemulihan hak-hak anggota kepengurusan Golkar hasil Munas Riau, adalah langkah tepat sebagai awal menyelesaikan kisruh di internal partai tersebut.

"Sehingga seluruh kader-kader Golkar dan publik bisa melihat, jika Partai Golkar serius dalam melakukan proses rekonsiliasi," ujarnya kepada Republika.co.id, Sabtu (30/1).

Yunarto melanjutkan, secara organisasi alangkah baiknya mereka yang pernah dipecat pada saat munas Bali dan Pemilihan Presiden 2014 lalu diaktifkan kembali. Pengaktifan kader yang pernah dipecat, tidak akan menguntungkan satu kubu, melain Golkar secara keseluruhan.

Otomatis  orang-orang yang pernah dipecat dalam pengurusan Bali dapat dikembalikan haknya. Itu status secara legal dan secara organisasi. Selain itu, alangkah baiknya Aburizal Bakrie (Ical) menekankan proses konsolidasi untuk menyetujui munas adalah dengan mengembalikan hak mereka yangpernah dipecat saat munas Bali.

"Saya setuju dengan pengembalian hak-hak mereka," katanya.

Ia menambahkan, hal itu harus dilakukan karena surat keputusan (SK) kepengurusan Golkar Munas Riau telah diperpanjang oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, agar Golkar dapat melakukan musyawarah nasional (munas) untuk menyelesaikan konflik di tubuh partai Golkar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement