REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengaku belum bisa mengambil tindakan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu terhadap sekretaris pribadinya, Dita.
''Kita memantau jangan ketinggalan berita, kita menunggu, biasanya kepolisian ada koordinasi dengan MKD,'' kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/2).
Ia mengatakan, MKD belum akan memanggil yang bersangkutan karena proses penyelidikan masih berlangsung di kepolisian. Ia juga menambahkan masih terus memantau perkembangan.
"Sesuai dengan proses perkara di sana (kepolisian), kita akan bahas di pimpinan MKD wait and see,'' ujarnya.
Hingga saat ini, kasus dugaan penganiayaan tersebut memang masih simpang siur. Korban yang melaporkan Masinton mengaku dipukul bagian pelipis matanya. Sementara, Masinton menyatakan, Dita terkena batu akik stafnya yang secara tidak sengaja memukul Dita karena mabuk berat dan mencoba mengambil alih kendali mobil yang dikendarai staf Masinton.