Senin 01 Feb 2016 13:54 WIB

Polisi Enggan Akui Ada Tersangka Lain di Kasus Mirna

Rep: C30/ Red: Indira Rezkisari
Kafe Olivier tempat Wayan Mirna meminum kopi dan tak lama kemudian ditemukan meninggal.
Foto: C30
Kafe Olivier tempat Wayan Mirna meminum kopi dan tak lama kemudian ditemukan meninggal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya (PMJ) telah menahan Jessica Kumala (27) Sabtu (30/1) pagi di Hotel Neo, Mangga Dua Square, Jakarta Utara atas tewasnya Wayan Mirna Salihin (27). Tapi kemungkinan adanya pelaku lain, pihak kepolisian enggan berkomentar.

Disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ, Kombes Muhammad Iqbal bahwa ada hal-hal yang tidak dapat disampaikan pada masyarakat terkait kasus kematian Mirna. Termasuk jumlah tersangka dan alat bukti.

"Sekali lagi kami tidak bisa menyebutkan alat bukti berapa, tersangka ada berapa, nanti di praperadilan," ujar Iqbal di PMJ, Jakarta Selatan, Senin, (1/2).

Menurut dia, hal ini dilakukan supaya tidak menggiring opini publik. Karena tim penyidik sendiri saat ini masih fokus pada penguatan alat bukti yang sudah dimiliki.

"PMJ mohon maaf pada masyarakat, saat ini belum bisa menyampaikan materi penyidikan," ujar Iqbal.

Sebelumnya sempat beredar informasi mengenai cinta segitiga antara Jessica, Mirna, dan Arief Soemarko (suami Mirna). Namun saat mengkonfirmasi pada Jessica, ia mengaku sebelumnya tidak mengenal Arief. Bahkan perkenalannya dengan Arief juga melalui Mirna.

"Ia kalau kita ketemuan terus Mirna membawa suaminya, itu saja, kalau jalan bertiga," ujar Jessica beberapa waktu lalu usai pemerikaaab di PMJ saat statusnya masih sebagai saksi.

Jessica Kumala adalah teman Mirna saat menimba ilmu di Sydney, Australia. Jessica berniat membayarkan makan Mirna dan Hani di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016.

Namun siapa sangka, niatnya membayar traktiran justru berakhir dengan tewasnya Mirna usai meminum kopi pesanan Jessica.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement