REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR belum mendapat laporan terkait kasus dugaan pemukulan yang dilakukan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu terhadap staf ahlinya, Dita Aditia Ismawati. Namun, MKD akan terus memantau proses hukum kasus tersebut yang sudah bergulir ke ranah pidana.
“Sementara ini belum dapat informasi ada laporan ke MKD,” kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi Republika.co.id, Senin (1/2).
Dalam melaksanakan tugasnya, MKD tidak melulu menunggu laporan dari pengadu. Ada pula laporan yang tanpa pengaduan. Namun, mengingat kasus Masinton sudah masuk ke ranah hukum, MKD menyerahkannya lebih dulu ke aparat kepolisian.
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, ada silang pendapat antara Masinton dan Dita mengenai kronologis kejadian sebenarnya. MKD akan terus memantau proses hukum di kepolisian. “Polisi yang lebih paham bagaimana melakukan pemeriksaan atau rekonstruksi masalah tersebut,” kata Dasco.
Seperti diberitakan sebelumnya, perempuan yang menjadi kader Partai Nasdem ini melaporkan Masinton ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana penganiayaan. Diduga, pemukulan tersebut akibat Dita yang dituduh telah membocorkan rahasia Masinton ke Partai Nasdem. Dita merupakan kader.