REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, akrab disapa Ahok, meminta PT Pertamina (persero) untuk menyetop pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di Jakarta. Alasannya, kata Ahok, untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang menilai ide Ahok ini memungkinkan untuk dilakukan, namun secara bertahap. (Baca: Ahok Minta Pertamina Setop Pasok Premium ke Jakarta)
"Masyarakat juga sudah makin sadar. Tahun lalu kemampuan beli 8.500 untuk premium, sekarang 8500 beli Pertamax aja masih kembali. Sebetulnya nggak masalah. Apalagi Jakarta udah menyediakan angkutan umum," kata Bambang di sela rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Selasa (2/2).
Bambang mengatakan, Pertamina tinggal menunggu keputusan pemerintah provinsi terkait kebijakan ini. Apabila memang Gubernur DKI secara resmi telah meminta dan direstui pemerintah pusat, maka kebijakan ini bisa berjalan. (Baca: Ahok: Orang Jakarta Nggak Usah Pakai Premium)
"Tinggal kewenangan gubernur, nanti kita tinggal lihat Dirjen Migas (Kementerian ESDM) menyetujui apa nggak. Mungkin bertahap. Yang pertama mungkin tengah kota dulu. Apalagi selama angkutan umum, mikrolet masih ada. Bertahap lah," kata Bambang.
Sebelumnya, Ahok mengatakan premium sudah tidak diperlukan di Jakarta. Ia merasa subsidi yang diberikan kepada pengguna premium lebih baik dialihkan untuk transportasi umum. "Saya bilang sama Pertamina dan disiapkan surat. (Surat itu isinya) khusus (peredaran) Premium di Jakarta tidak usah saja," ujarnya di Jakarta, Selasa (2/2).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyebut penggunaan uang negara untuk mensubsidi bahan bakar minyak terbilang tidak ada gunanya. Bahkan ia menegaskan pemberian subsidi bahan bakar minyak cuma memboroskan uang negara. "Toh sekarang lagi turun harganya (Premium). Model ini yang kami lakukan," ujarnya.
Di sisi lain, meski ada perubahan harga BBM, ia merasa tarif angkutan umum di bawah asuhan PT Transjakarta tidak akan terpengaruh. Sebab, pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memberikan subsidi dalam bentuk public service obligation (PSO) kepada PT Transjakarta. Sehingga, tarif angkutan Transjakarta disamakan menjadi Rp 3.500.