REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa sesat terhadap Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Hal tersebut berdasarkan sidang komisi fatwa MUI, Rabu (3/2).
Karopenmas Polri, Brigjen Agus Rianto mengimbau masyarakat agar bijak saat berhadapan dengan mantan Gafatar. Sebab, polri mengkhawatirkan terjadinya gejolak sosial pasca fatwa sesat oleh MUI.
"Jangan sampai terjadi tindakan anarkis, jangan frontal, ada menisme hukum yang menindaklanjuti," ujar Agus, di Bareskrim Polri, Rabu.
Untuk itu, jenderal bintang satu itu mengatakan, peran Babinkamtibmas akan ditingkatkan di masyarakat. Sosialisasi kepada masyarakat oleh Binmas akan ditingkatkan.
Babinmas, kata Agus, merupakan ujung tombak polri dalam menjaga keamanan di masyarakat bawah. Binmas diharapkan dapat menjadi pemersatu antara mantan Gafatar dengan masyarakat lainnya.
"Komunikasi dengan desa-desa sudah dilakukan," tutur Agus.