Pengungsi eks Gafatar di Gedung Pusat Olahraga Persahabatan Korea Indonesia (POPKI), Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (29/1).

Gafatar Difatwakan Sesat karena Campur Adukkan Islam, Yahudi, Kristen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa aliran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sesat dan menyesatkan. Gafatar dinyatakan sesat karena merupakan reinkarnasi atau metamorfosis dari gerakan Al Qiyadah Al Islamiyah."Mereka menjadikan Moshaddeq sebagai guru spiritual, padahal MUI telah memfatwakan bahwa Moshaddeq itu sesat," kata Ketua MUI Ma'aruf Amin dalam jumpa pers di kantor MUI, Jakarta, Rabu (3/2).Kesesatan Gafatar...

Ketua RT 04/011 Kelurahan Sindangrasa Zaenal Arifin, menunjukan sebuah tabloid Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di kediamannya Ciamis, Jawa Barat, Kamis (14/1).

Rabu , 20 Jan 2016, 07:30 WIB

MUI: Gafatar Dinyatakan Sesat, Jika...