REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membangun rumah susun untuk perwira Polri di Bali.
Pembangunan ini masuk ke dalam program satu juta rumah untuk rakyat sesuai nawacita.
"Bali mendapatkan jatah pembangunan tiga unit gedung," kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Irjen Pol Sugeng Priyanto di Denpasar, Rabu (3/2).
Salah satu lokasi pembangunan rumah susun Polri di Bali adalah di Denpasar dan Klungkung. Sugeng memaparkan ketiga unit gedung itu masing-masingnya berisi 47 pintu (tipe 36), 35 pintu (tipe 45), dan 38 pintu (tipe 36).
Jumlah tersebut setidaknya cukup memenuhi kebutuhan rumah 1.463 personel Polri di Bali. Total jumlah perwira Polri di Bali yang masih membutuhkan rumah sekitar 13.592 personel.
"Ini berarti masih ada 75 persen lagi perwira yang belum mendapatkan bantuan ini," ujarnya.
Perwira Polri di Bali yang sementara ini masih belum mendapatkan jatah rumah, kata Sugeng masih menempati hunian sementara berupa rumah sewa atau tinggal bersama keluarga mereka. Kontraktor dari pembangunan rumah susun untuk Polri ini adalah BUMN PT Adhi Karya.
Pembangunan rumah susun Polri ini juga dilaksanakan di provinsi lain di Indonesia, seperti DKI Jakarta, Riau, dan Yogyakarta. Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika menambahkan gerakan satu juta rumah telah menempatkan sektor perumahan dan kawasan pemukiman sebagai sektor prioritas dalam upaya pembangunan sumber daya manusia seutuhnya.
"Dengan terpenuhinya kepemilikan rumah, masyarakat lebih fokus memenuhi kebutuhan rumah tangganya masing-masing," katanya.
Pastika juga mengharapkan pembangunan rumah di Bali oleh pemerintah pusat tetap memperhatikan kearifan lokal yang ada, sebagai salah satu cara dalam melestarikan budaya Bali. Dia pun berharap para perwira polisi bisa melayanai masyarakat lebih maksimal setelah kebutuhan dasar papannya terpenuhi.