Rabu 03 Feb 2016 19:09 WIB

Menkumham: Ada Sipir Jadi Radikal Setelah Berinteraksi dengan Napi Teroris

Rep: Amri Amrullah/ Red: Angga Indrawan
Menkumham Yasonna Laoly (kiri).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Menkumham Yasonna Laoly (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengakui program deradikalisasi narapidana (napi) teroris masih menjadi kendala di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI Yasonna mengungkapkan tiga petugas lapas (sipir) yang menjadi radikal, setelah berinteraksi dengan napi teroris. Ketiga sipir itu gagal menjalankan program deradikalisasi karena minimnya pemahaman agama yang dimiliki. 

"Ada tiga orang petugas lapas di Palembang, yang niatnya menderadikalisasi malah dia yg menjadi radikal," ujar Yasonna di Komisi III DPR RI, Rabu (3/2). 

Diakui dia kendala program  deradikalisasi napi teroris ini, karena petugas lapas yang masih minim dalam ilmu agama. Yasonna menilai deradikalisasi di lapas seharusnya dapat merekrut tokoh tokoh agama yang memiliki pemahaman agama yang mumpuni. 

Namun karena adanya moratorium pegawai oleh Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pemenuhan kebutuhan ini termasuk penambahan tenaga sipir  jadi sulit. "Kita sudah bersurat ke Kemenpan agar ada penambahan ini," katanya.

Selain itu agar program deradikalisasi  berjalan efektif, pemisahan napi teroris  dengan napi lain juga harus dilakukan. Saat ini telah disediakan blok khusus napi teroris dengan pengamanan lapas super maksimum. Seperti di Lapas Pasir Putih, Nusa Kambangan  dan Gunung Sindur, agar deradikalisasi lebih komprehensif.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement