Jumat 05 Feb 2016 13:35 WIB

Menkes Belum Ingin Beri Kesimpulan Soal Penggeledahan di RSCM

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
Menteri Kesehatan Nila Moeloek
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Kesehatan Nila Moeloek

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kamis (4/2) menggeledah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Penggeledahan tersebut terkait dugaan perdagangan ginjal ilegal.

Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek belum bisa menyimpulkan apakah ada keterlibatan pihak RSCM dalam kasus ini. Nila menyerahkan semuanya kepada penyidik.

"Saya rasa tidak, artinya ini baru penyelidikan, tunggu saja dari Bareskrim," ujarnya, usai bertemu dengan Kabareskrim, Komjen Anang Iskandar, di Bareskrim, Jumat (5/2).

Termasuk apabila secara kelembagaan terdapat rumah sakit yang terlibat jual beli ilegal ginjal, Nila belum dapat memberikan jawaban. Namun, Nila menegaskan, transpalansi ginjal itu legal asalkan sesuai prosedur dengan tujuan menolong kesehatan seseorang.

Nila siap menyerahkan dokter yang melakukan perdagangan ginjal ilegal ke polisi. Sebab, tindakan tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum. Sanksi juga disiapkan bagi dokter yang melakukan perbuatan tersebut. Diantaranya mencabut izin praktek dokter.

"Semua (sanksi) akan dilakukan, pasti dilaksanakan," kata Nila.

Sebelumnya, Kanit Human Trafficking Dit Tipidum Bareskrim, AKBP Arie Darmanto mengungkapkan, penyidik mengamankan dokumen sebelum operasi transpalansi ginjal. Seperti dokumen tentang latar belakang korban hingga dokumen kesehatan penerima donor. Dokumen tersebut didapatkan dari ruangan rekam medik. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement