REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengusulkan sang pendiri organisasi mahasiswa tersebut, Lafran Pane, sebagai pahlawan nasional melalui Pemerintah Kota Yogyakarta.
"Sosialiasi sudah dilakukan cukup lama, di antaranya melalui seminar. Sudah ada 22 kali seminar dilakukan di 18 provinsi," kata Ketua Steering Committee Pengusulan Lafran Pane sebagai Pahlawan Nasional, Akbar Tandjung di sela pertemuan dengan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Jumat (5/2).
Menurut dia, prosedur pengajuan Lafran Pane sebagai pahlawan nasional dilakukan melalui Kota Yogyakarta sebagai basis perjuangan. Sebab di kota tersebut, tokoh yang lahir di Padang Sidempuan 5 Februari 1922 itu mendirikan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Organisasi yang kini berkembang menjadi organisasi mahasiswa yang sangat besar itu didirikan pada tanggal 5 Februari 1947 tepat pukul 16.00 WIB di tengah perkuliahan di Sekolah Tinggi Islam Yogyakarta. Tujuan didirikannya organisasi mahasiswa tersebut adalah untuk mempertahankan kemerdekaan dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia serta untuk meneguhkan dan mengembangkan ajaran Islam.
Sejumlah nama besar yang kini menduduki jabatan penting di lembaga negara, seperti menteri, anggota DPR, anggota MPR, petinggi partai politik, hingga wakil presiden juga banyak berasal dari organisasi kemahasiswaan tersebut. Selain mendirikan organisasi mahasiswa, Lafran Pane juga aktif dalam gerakan pemuda yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia yang bermarkas di Menteng 31 Jakarta.
"Berdasarkan ukuran undang-undang, beliau sangat layak untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Beliau juga sudah banyak dikenal," katanya.
Selain sebagai pejuang, Lafran Pane juga dikenal aktif sebagai akademisi, yaitu menjadi pengajar di Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UII), dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). HMI berharap Lafran Pane pada tahun ini bisa memperoleh gelar sebagai pahlawan nasional. Saat ini, sudah ada 163 pahlawan nasional yang ditetapkan.