Sabtu 06 Feb 2016 08:33 WIB

Gunung Kidul Pulangkan Eks Gafatar ke Keluarga

Sejumlah warga eks anggota Gafatar menuruni tangga KRI Gili Manuk beberapa saat setelah tiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Senin (25/1). (Republika/Bowo Pribadi)
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Sejumlah warga eks anggota Gafatar menuruni tangga KRI Gili Manuk beberapa saat setelah tiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Senin (25/1). (Republika/Bowo Pribadi)

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memulangkan eks anggota Gerakan Fajar Nusantara kepada keluarga masing-masing. Mereka dibekali bantuan keperluan hidup sehari-hari.

Penjabat Sekda Gunung Kidul Supartono mengatakan, sebanyak 15 eks anggota Gafatar dijemput dan diantar oleh pemerintah kecamatan dan kades masing-masing dari penampungan Balai Latihan Kerja (BLK) Siraman, Wonosari, serta tambahan enam orang dari Youth Center, Sleman langsung dijemput pihak kecamatan.

"Hari ini, semua eks Gafatar kami pulangkan kepada keluarga masing-masing," kata Supartono.

Ia mengatakan mereka dipulangkan ke Kecamatan Gedangsari, Tepus, Ponjong dan Kecamatan Patuk. Pemkab yakin eks anggota Gafatar yang dipulangkan mampu kembali hidup berdampingan dengan masyarakat. Supartono berharap mereka kembali bersosalisasi bersama masyarakat dan menjalani hidup sebagaimana mestinya. "Kami yakin mereka diterima masyarakat dan bisa kembali beraktivitas seperti biasa," katanya.

Supartono juga berharap eks anggota Gafatar tidak tergoda bujuk rayu dari orang yang tidak bertanggung jawab. "Kami berharap masyarakat untuk menolak jika diiming-imingi sesuatu kemudian warga ikut bergabung dengan kelompok tertentu," imbaunya,

Dia mengatakan pemerintah menjamin pendidikan anak-anak eks anggota Gafatar untuk kembali bersekolah. "Hak sipil maupun politik mantan pengikut Gafatar tidak dihilangkan. Tidak hanya itu, hal pendidikan bagi anak-anak juga demikian mendapat jaminan dari pemerintah seperti pada umumnya," kata dia.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunung Kidul Dwi Warna Widi Nugraha mengatakan, pemkab melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memberikan bantuan jatah hidup. "Jatah hidup berupa kebutuhan pokok selama dua minggu," kata Dwi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement