REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fikih waria akan disusun dengan berlandaskan tasawuf. Pondok Pesantren khusus untuk Waria, Al Fatah, Yogyakarta yang akan menginisiasi penyusunan fikih tersebut hendak meminta pandangan sepuluh kiai untuk menyusun kitab tersebut.
(Baca: Fikih tentang Waria yang Pertama di Dunia Segera Disusun).
Menanggapi upaya tersebut, Pakar tafsir Muchlis Hanafi menjelaskan, akidah, Alquran dan Sunah, serta akhlak adalah satu paket yang tidak dapat dipisahkan dalam penyusunan fikih. Karena itu, keempatnya tidak bisa dipisahkan."Tasawuf harus sejalan dengan syariah dan tidak boleh bertentangan. Yang namanya Aqidah, Syariah, Tasawuf (Akhlak) satu paket. Tidak bisa dipisahkan," tutur dia, Sabtu (6/2).
Muchlis menambahkan untuk membuat kitab agama Islam tetap harus berpedoman kepada Alquran dan Hadist. Di dalam Alquran juga hadis, dia menjelaskan, sampai kapan pun tidak akan ditemukan legitimasi tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Kata dia, yang ada malah larangan untuk melampiaskan orientasi seksual sesama jenis.
"Jika kitab fikih bertentangan dengan sunah jangan diikuti," tutur dia.
Di dalam Alquran dan hadis, kata dia, juga diatur bahwa laki-laki dilarang menggunakan pakaian atau berpenampilan seperti perempuan dan sebaliknya.