REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masih terjadinya kasus kekerasan terhadap anak membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin.
KPAI pun meminta pemerintah memberikan perhatian khusus untuk menekan angka kekerasan terhadap anak agar tidak bertambah banyak.
"Harapan kami melalui Kabinet Kerja, Presiden Joko Widodo bisa melakukan program perlindungan anak," ujar Kepala Divisi Sosialisasi KPAI Erlinda kepada Republika.co.id, Ahad (7/2).
Misalnya saja seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang melakukan program Ketahanan Keluarga di mana di dalamnya dimasukan edukasi dan penyuluhan tentang pola asuh berkualitas.
Dalam program tersebut juga diajarkan bagaimana pendidikan reprodukasi seksual sesuai usia dan perkembangannya, serta program pemberdayaan keluarga di bidang ekonomi agar mandiri.
KPAI, kata Erlinda, juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan untuk melindungi dari kejahatan terhadap anak.
"Misalnya dengan membangun komunitas relawan perlindungan anak," ujarnya.
Berdasarkan data KPAI 2015, anak sebagai korban kekerasan mencapai 147 kasus. Angka tersebut turun jika dibandingkan pada 2014 dengan 159 kasus. Begitu pula dengan anak sebagai korban tawuran yang turun dari 113 kasus (2014) menjadi 87 kasus (2015).
Ironisnya, anak sebagai pelaku perundungan bullying atau kekerasan di sekolah mengalami kenaikan dari 67 kasus (2014) menjadi 79 kasus (2015). Sementara, anak sebagai pelaku tawuran mengalami kenaikan dari 46 kasus (2014) menjadi 103 kasus (2015).
KPAI pun menagih komitmen politik dari Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin tertinggi pemerintahan untuk pemberatan hukuman terhadap pelaku kejahatan terhadap anak.
"Tahun 2016 janji harus terbayar dengan pembantu presiden yang paham visi dan loyal," ujar Ketua KPAI Asrorun Niam Soleh beberapa waktu lalu.
Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Indosat.