Ahad 07 Feb 2016 22:36 WIB

Akademisi: Pelemahan KPK Perbuatan tak Mendidik

Gedung KPK
Foto: Yogi Ardhi
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Akademisi Universitas Palangka Raya (Unpar) Kalimantan Tengah,  Prof HM Noersani Darlan berpendapat, pelemahan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuatu perbuatan yang tidak mendidik. Menurut dia, sejak berdiri KPK sudah banyak berupaya menyelamatkan uang negara.

Kehadiran KPK di negeri ini, menurut Guru Besar Pendidikan Luar Sekolah/Pendidikan Non Formal (PLS/PNF) Pascasarjana Unpar itu, memberikan peringatan dini kepada siapa saja yang menggerogoti uang negara. "Bagi mereka yang mau menggrogoti uang negara atau uang pemerintah daerah, pasti merasa terperanjat untuk berbuat yang bukan-bukan, dengan keberadaan KPK," ujar Noersani.

Karena menurut dia, KPK sebuah institusi yang tujuan pembentukannya untuk menyelamatkan uang negara di negeri tercinta ini, termasuk di daerah-daerah. "Dengan kehadiran KPK membuat calon koruptor takut untuk berbuat. ini mendidik mereka agar tidak berbuat korupsi," ucap dia.

Mantan kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng itu, "Namun dewasa ini tamapknya ada rencana melemahkan tugas-tugas KPK sehingga KPK pada waktunya tidak berdaya lagi."

KPK sekarang sudah banyak berbuat dengan sebuah keunggulannya berupa cara penyadapan, tapi belakangan harus seizin pihak tertentu, maka penyadapan akan pasti kesulitan. Karena menyadap suatu percakapan atau SMS seseorang.

"Apalagi kalau percakapan atau SMS itu harus dilaporkan dulu dan minta izin ke pihak tertentu. Ada kemungkinan hal yang mau dilakukan penangkapan kepada pihak tertentu. Percuma KPK berbuat dengan minta izin terlebih dahulu," lanjutnya.

"Karena selama minta izin kasus yang mau ditangani KPK, pelaku korupsi sudah berlalu dan kabur dari tempatnya. Pelemahan KPK seperti maunya rencana sekarang, membuat mereka menjalankan tugasnya jadi mandul," ucap Norsanie.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement