Rabu 10 Feb 2016 07:26 WIB

Krishna Murti tak Mau Pusing Lagi dengan Kasus Jessica

Rep: C30/ Red: Indira Rezkisari
Tersangka Jessica Kumala Wongso bersama polisi Polda Metro melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Jakarta, Ahad (7/2).   (Republika/Yasin Habibi)
Tersangka Jessica Kumala Wongso bersama polisi Polda Metro melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Jakarta, Ahad (7/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tewasnya Wayan Mirna Saihin (27 tahun) di Kafe Olivier Grand Indonesia menyita perhatian publik selama satu bulan terakhir. Sejak saat itu, aparat kepolisian terus memburu dan menggali keterangan dari berbagai ahli dan saksi untuk menguak kasus kopi maut ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, ingin segera menyelesaikan kasus sianida dan kopi maut ini. Karena itu, ia akan mempercepat dan segera merampungkan beberapa berkas tambahan.

"Ya, kita kebut saja, kami sih maunya cepat ya," ujar Krishna di PMJ, Jakarta Selatan, Selasa (9/2).

Menurut dia, hanya dibutuhkan beberapa keterangan tambahan dari para ahli dan saksi. Setelah itu, Krishna berharap tidak ada lagi kekurangan apa pun dan yakin untuk membawa berkas tersebut ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Insya Allah, sudah tergambar konstruksinya, jadi tinggal melengkapi (berkas) saja," ujar dia.

Saat ditanyakan kembali perihal hasil rekonstruksi yang memiliki dua versi, Krishna tidak mengambil pusing. Menurutnya, justru dia tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menjunjung HAM pada siapa pun, termasuk tersangka.

"Yang bersangkutan punya versi sendiri, ya sudah kami akomodasi, nanti kita sandingkan dengan rekonstruksi yang kami miliki berdasarkan keterangan keterangan, alat bukti, barang bukti, petunjuk, dokumen, ahli, kita sandingkan, nanti dihadirkan di pengadilan," ujar Krishna tegas.

Perlu diketahui, rekonstruksi yang dilakukan di Kafe Olivier Grand Indonesia pada Ahad (7/2) lalu memang sedikit berbeda. Ada dua versi di sana, versi Jessica berisi 56 adegan, sedangkan versi dari fakta yang dikumpulkan penyidik ada 65 adegan.

Menurut Krishna, adanya perbedaan jumlah adegan lantaran versi Jessica ada yang masih bisa bercabang-cabang. "Adegan ada 56 (versi Jessica), tapi ada yang bercabang-cabang, ada potong-potongan, ada bagian-bagiannya," ujar Krishna.

(baca: Pakar Duga Sianida Pembunuh Mirna Dibeli di Australia)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement