REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) meningkatkan status politikus PDIP Masinton Pasaribu ke proses penyelidikan terkait dugaan melakukan kekerasan terhadap staf ahlinya, Dita Aditya. Hal tersebut dikatakan oleh anggota MKD Syarifudin Sudding seusai mengikuti rapat internal MKD.
"Hari ini kami (MKD) sudah memutuskan bahwa pelaporan Masinton sudah masuk ke tingkat penyelidikan," kata Sudding, Rabu (10/2).
Suding menyatakan, setelah peningkatan status ini. MKD akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dalam proses penyelidikan tersebut.
"Kita sedang berkoordinasi dengan pihak Bareskrim dan hari ini diputuskan dalam tahap penyelidikan dan akan berkoordinasi dengan pihak TV One yang memuat video amatiran itu yang seakan-akan ada pengakuan dan segala macam," ujarnya menjelaskan.