Rabu 10 Feb 2016 17:28 WIB

Revitalisasi Pasar Cimindi Dipercepat

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Friska Yolanda
Petugas mencoba memadamkan api yang membakar gudang mebel di Jalan Cimindi, Kota Cimahi, Jumat (21/8). (Foto : Septianjar Muharam)
Petugas mencoba memadamkan api yang membakar gudang mebel di Jalan Cimindi, Kota Cimahi, Jumat (21/8). (Foto : Septianjar Muharam)

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bakal memperbaiki kembali kerusakan Pasar Cimindi yang terbakar pada akhir pekan lalu. Perbaikan tersebut akan membuat Pasar Cimindi menjadi lebih layak sebagai tempat transaksi jual-beli warga Cimahi dan sekitarnya.

Wali Kota Cimahi Atty Suharti menyatakan akan menggelontorkan dana dari pos anggaran tak tak terduga untuk merevitalisasi Pasar Cimindi. Atty menganggap kebakaran pekan lalu sebagai bencana, sehingga perlu mendapat perhatian khusus. “Pokoknya, pedagang harus disentuh, mereka harus bisa berdagang lagi,” tutur Atty, Rabu (10/2).

Sekitar dua tahun yang lalu, sempat muncul wacana revitalisasi Pasar Cimindi. Namun karena pengelola pasarnya berganti, revitalisasi tersebut pun tak kunjung dilakukan. Pada tahun kemarin, penganggaran untuk revitalisasi Pasar Cimindi pun belum dilakukan karena masih ada sektor lain yang perlu diprioritaskan. 

Namun, lanjut Atty, pembahasan terkait revitalisasi ini sudah selesai. Pemkot pun akan memprioritaskan pembangunan kembali pasar. “Sekarang kan pasar-pasar di Cimahi kurang bersih, makanya ini akan revitalisasi,” katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement