Rabu 10 Feb 2016 19:56 WIB

Waketum Gerindra Desak Jokowi Batalkan Proyek Kereta Cepat

Rep: Febrian Fachri/ Red: Ilham
Presiden Jokowi menandatangani prasasti proyek kereta cepat.
Foto: Setkab
Presiden Jokowi menandatangani prasasti proyek kereta cepat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Juliantono mendesak pemerintahan Joko Widodo membatalkan mega proyek Kereta Cepat (high speed railway/HSR) Jakarta-Bandung yang menghabiskan dana sekitar lebih dari Rp 70 triliun. Menurut Ferry, proyek yang bekerja sama dengan Cina itu hanya untuk kepentingan sejumlah pebisnis saja.

Selain itu, kata Ferry, proyek kereta cepat juga tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah untuk DKI Jakarta dan Jawa Barat. "Kita meminta Presiden Jokowi membatalkan proyek tersebut, karena kita melihat ada kepentingan bisnis properti dibalik proyek itu seperti Sinar Mas, Sumarecon, dan Lippo. Kami melihat juga proyek tersebut tidak sesuai dan tidak ada dalam rencana tata ruang wilayah,” kata Ferry melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (10/2).

Ferry juga heran dengan sikap pemerintah yang begitu ngotot dengan proyek kereta cepat ini. Adanya sejumlah kejanggalan serta tidak ada transparansi dalam proyek tersebut menurut dia harus ditelusuri oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

"Segera KPK terlibat dalam melakukan pencegahan korupsi proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung. DPR RI juga harus memanggil pemerintah untuk menjelaskan secara rinci proyek kereta cepat dan membentuk pantia khusus kereta cepat dan memanggil semua pihak yang terlibat," kata Ferry. (Kemenhub Kembali Kaji Kelayakan Kereta Cepat).