REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahmy Alaydroes mengatakan, masyarakat harus memperkuat ketahanan sosial dan keluarga dalam menghadapi ancaman Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Sebab, fenomena LGBT di tengah masyarakat sudah sangat menghawatirkan.
Fahmy mendorong kerja sama seluruh unsur masyarakat dalam menghadapi LGBT. "Kita harus melakukan berbagai upaya agar virus LGBT tidak menyebar dan merusak anak-anak muda kita, yang biasanya menjadi sasaran empuk gerakan LGBT," kata Fahmy melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (10/2).
Menurut Fahmy, setiap unsur masyarakat dan lembaga harus berperan dalam mencegah berkembang dan meluasnya LGBT. Dia mencontohkan, lembaga pendidikan seperti sekolah, perguruan tinggi, dan pesantren harus menjelaskan dengan baik dan obyektif kepada siswa, mahasiswa, dan santri tentang apa, siapa, mengapa, dan bagaimana LGBT itu sesungguhnya.
Lembaga keagamaan seperti organisasi masyarakat Islam, MUI dan Gerakan Dakwah, menurut dia harus ikut menyuarakan kepada berbagai pihak akan kesesatan dan penyimpangan perilaku LGBT. Sebab, perilaku ini menyalahi nilai dan sendi-sendi agama.
"Parpol Islam dan nasionalis bersatu padu untuk menjaga dan membentengi agar LGBT tidak mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum atau Undang-undang. Bahkan, seharusnya mengenyahkan mereka dari negara RI yang relijius, bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa, berbudaya, dan beradab," katanya.
Fahmy mengatakan, LGBT adalah penyakit dan penyimpangan perilaku sebagaimana masuk dalam kategori Orang Dengan Masalah Kesehatan Jiwa (ODMK). Ini merujuk pada terminologi ODMK pada UU No 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.
"LGBT sudah eksis sejak dahulu kala. Kaum nabi Luth (Sodom) adalah komunitas pertama yang melakukan perilaku gay/homoseksual yang menyebabkan mereka dikutuk dan dimurkai Allah SWT," katanya. LGBT, kata Fahmy, juga merupakan gerakan sesat yang dikecam oleh semua agama.
"Kini sedang merebak dan masuk ke negeri kita tercinta. Perlahan tapi pasti, mereka melakukan berbagai upaya untuk menambah jumlah pengikut, sambil mendekati para pejabat dan akademisi untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum atas eksistensi mereka. Tentu saja yang paling ampuh, mereka menggunakan isu HAM," katanya.
Namun demikian, Fahmy mengatakan, menghadapai persoalan LGBT harus secara objektif dan proporsional. Menurut dia, gerakan LGBT harus dibendung, tapi korban LGBT tentu harus diperlakukan secara berbeda dan bijak.
"Mereka boleh jadi 'terjebak' dan terstimulasi oleh lingkungan, atau salah asuh. Atau, sebagian mereka terlahir dengan kecenderungan LGBT," kata Fahmy.
Adapun yang perlu diperangi adalah kelembagaan LGBT yang dengan sistemik dan sengaja menyebarluaskan paham, gaya, dan perilaku LGBT kepada anak-anak muda bangsa. "Kepada mereka, kita harus dekati, berikan pemahaman, treatment atau rehabilitasi dengan bijak," katanya menegaskan.