Sabtu 13 Feb 2016 07:15 WIB

Luhut: Kelompok LGBT Perlu Pendampingan Moral dan Agama

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Bilal Ramadhan
 Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan memberikan pernyataan kepada wartawan setelah melakukan pertemuan bersama pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/1).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan memberikan pernyataan kepada wartawan setelah melakukan pertemuan bersama pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan angkat suara terkait isu LGBT di Indonesia. Ia mengatakan, jangan lebih dulu gegabah dalam mendiskreditkan kelompok LGBTI.

Luhut menilai, mereka para LGBT bukanlah orang yang dengan senang hati hendak menjadi LGBT. Banyak faktor yang menyebabkan mereka terjerumus dalam lingkaran tersebut.

"Mereka juga WNI yang perlu dilindungi. Jangan main hakim sendiri. Perlu ada penanaman moral, pendampingan psikologi dan agama untuk mereka," ujar Luhut, Jumat (12/2).

Ia menambakan, terlepas dari apakah mereka salah atau benar, tentu perlu kajian dan pendalaman. Namun, dia tak sepakat jika ada sebagian orang yang kemudian main hakim sendiri kepada mereka, LGBT.

Luhut mengkui, memang mereka ada perbedaan dengan norma yang ada dan mestinya masyarakat serta pemerintah sama sama menyadarkan mereka. Dan, membantu mereka kembali pada fitrahnya.

Luhut berharap warga tak lagi main hakim sendiri dan bertindak anarkis terkait isu ini. Jangan sampai persoalan personal seperti ini menjadi bumerang dalam persatuan bangsa.

"Ya, kita bina bersama-sama. Saya juga tidak sepakat jika sampai harus ada pembunuhan dan penganiayaan. Mereka kan WNI juga," ujar Luhut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement