REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berencana membongkar tempat hiburan malam Kalijodo juga harus memikirkan pascapembongkaran. Pemerintah juga harus memikirkan nasib pekerja seks komersial (PSK) paska pembongkaran.
"Pascapembongkaran pemerintah seharusnya melakukan pendataan dan pendampingan," kata Peneliti Pusat Kajian Gender dan Seksualitas Universitas Indonesia Sari Damar Ratri, Senin (15/2).
Sari mengatakan, yang dimaksud dengan pendampingan tidak hanya rehabilitasi oleh Kementerian Sosial dan diajarkan menjahit. Sementara itu, tambahnya, kemampuan menjadi pengusaha bukan kemampuan yang mudah diajarkan.
"Dia bisa jahit tapi kalau tidak ada pasarnya, siapa yang akan pesan baju dia," tambah Sari.
Selain itu, lanjut Sari, persoalan prostitusi hanya dilihat dari sudut pandang moral. Hal itu jadi bias karena solusi untuk perempuan yang bekerja dari sektor tersebut tidak pernah tepat.
Selain itu ada beberapa implikasi yang mungkin terjadi bila wacana pembongkaran tempat hiburan malam Kalijodo oleh Pemerintah Provinsi DKI berhasil dilakukan. Salah satunya meledaknya IMS (Infeksi Menular Seksual). Karena pemerintah dan penyuluh kesehatan akan sulit memberikan pelayanan kesehatan.
"Karena meskipun dibubarin lokalisasinya, gak ada jaminan bahwa prostitusi akan hilang dan Indonesia akan bebas IMS," kata Sari.