REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah hati-hati dalam mengawasi dana UNDP sebesar Rp 108 miliar untuk program pemberdayaan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Sebab, jangan sampai dana tersebut justru disalahgunakan untuk menumbuhsuburkan LGBT di Indonesia.
Menurutnya, kalau dana itu digunakan untuk menyembuhkan mereka yang terkena penyakit LGBT menjadi orang yang sehat dan tidak memiliki masalah kejiwaan dan penyimpangan, hal itu wajar diterima sebagaimana dana yang digunakan untuk pembangunan masyarakat.
Namun, kalau dana itu digunakan untuk menyebarluaskan pemikiran LGBT serta lobi-lobi untuk melegalkan LGBT, dana itu bisa menimbulkan kerawanan sosial, keamanan, ideologi, dan moral.
''Karenanya, pemerintah harus sangat kritis dan hati-hati dan penting untuk melakukan penolakan. Karena, ideologi dan gerakan LGBT seperti ini disebarkan oleh beragam media dan menjangkau anak-anak, padahal jelas tidak sesuai dengan budaya Indonesia,'' kata Hidayat kepada Republika.co.id, Senin (15/2) malam.
LGBT, menurut dia, bisa menjadi bentuk teror lain kepada Indonesia selain terorisme. Karena, LGBT bisa ini bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD.
Pemerintah berani melakukan tindakan keras terhadap terorisme, seperti menutup situs-situs yang radikal terkait aktivitas teroris. Oleh karena itu, mestinya pemerintah Indonesia juga dapat melakukan hal yang terhadap LGBT untuk menyelamatkan Indonesia dari teror LGBT.
''Kalau kita bicara untuk menyembuhkan mereka, itu memang memerlukan dana. Tapi, kalau dana itu membuat mereka semakin sakit dan jauh dari fitrahnya, jauh dari kehidupan sosial yang sesuai filosofi Indonesia sehingga layak untuk ditolak dan diblokir,'' ujarnya.
Politisi PKS ini juga mengapresiasi KPAI untuk mencegah adegan-adegan yang menjurus ke arah LGBT. Sebab, siaran-siaran televisi selama ini dinilai kerap mengandung unsur-unsur LGBT.