Selasa 16 Feb 2016 07:45 WIB

Penggusuran Kalijodo, Kepala Satpol PP DKI: Belum Ada SP 1

Rep: c30/ Red: Bilal Ramadhan
Aktifitas warga usai pemasangan surat sosialisasi pertama penertiban Kalijodo, Jakarta, Senin (15/2).   (Republika Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Aktifitas warga usai pemasangan surat sosialisasi pertama penertiban Kalijodo, Jakarta, Senin (15/2). (Republika Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadisantoso mengatakan belum dilayangkan surat pemberitahuan untuk penggusuran pada warga Kalijodo, Jakarta Utara.

Hingga saat ini, pemerintah daerah masih sebatas mensosialisasikan rencana pemindahan warga pemukiman ke rusunawa yang sudah disiapkan.

"Kemarin hanya pemberitahuan oleh walikota bahwa Kalijodo akan ditertibkan dan dibuat ruang terbuka hijau," ujar Kukuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/2).

Menurut dia, untuk memindahkan warga Kalijodo dibutuhkan sosialisasi yang matang terlebih dahulu. Sosialisasi tentang kemana, kapan, dan apa yang warga lakukan setelah mereka pindah, menurutnya ini penting. Sehingga warga mau mengerti dan mau untuk pindah.

"Jadi belum ada SP 1," ujar Kukuh.

Menurut Kukuh, SP 1, SP 2, dan seterusnya hanya dilakukan setelah sosialisasi tidak mempan. Namun untuk waktunya, Kukuh belum tahu. "Harapan kami mudah-mudahan sosialisasi kita dengan warga sana berhasil agar warga mau pindah ke rumah rusun," ujar Kukuh.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement