REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI akan mengunjungi Rumah Sakit Aini dan Kafe Camden terkait proses pengusutan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Fraksi PDIP Masinton Pasaribu terhadap stafnya, Dita Aditia Ismawati.
"Sudah diputuskan dalam rapat internal untuk melakukan langkah penyelidikan. Hari ini, insya Allah ke rumah sakit dan mengakses beberapa tempat, diharapkan bisa menambah informasi," kata Ketua MKD DPR RI Surahman Hidayat di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (16/2).
Surahman mengatakan, kunjungan itu dilakukan berkaitan dengan penyelidikan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Fraksi PDIP Masinton Pasaribu kepada staf ahlinya, Dita Aditia Ismawati. Langkah mengakses beberapa tempat itu diharapkan bisa menambah informasi terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Rencananya, pimpinan MKD akan ke RS Mata Aini pada pukul 14.00 WIB dan lanjut ke Camden Cafe pada pukul 15.30 WIB," ujarnya.
Ia melanjutkan, kunjungan itu dilakukan untuk mengumpulkan tambahan informasi karena belum cukupnya alat bukti yang diterima MKD atas dugaan penganiayaan tersebut. Menurutnya, nantinya MKD sekaligus juga akan memverifikasi alat bukti yang telah diterima. Karena itu, hingga saat ini masih belum dijadwalkannya pemanggilan kepada Masinton sebagai teradu dan Dita sebagai Pengadu.
"Kalau cukup alat buktinya, akan ditindaklanjuti. Kalau tidak, ya tidak kami lanjuti," ucapnya.
Selain itu, dia mengatakan, MKD juga akan berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri yang diawali dengan pertemuan untuk membicarakan bagaimana secara teknis memperoleh apa yang diperlukan. Ia menjelaskan, direncanakan Selasa (16/2) siang LO bisa bertemu setelah dilakukan penjadwalan.
"Bertemu dahulu dengan LO ada keperluan ini, bagaimana secara teknis memperoleh yang diperlukan," ujarnya.
Surahman juga menyambut baik apabila aduan Dita nantinya ditarik dari MKD, hal itu menyikapi sudah berdamainya Masinton dan Dita.