Rabu 17 Feb 2016 20:10 WIB

DPD RI Tinjau Kebijakan Pembangunan Nasional

DPD
Foto: Yogi Ardhi/Republika
DPD

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia berharap pemerintah dapat menyusun arah kebijakan dan prioritas pembangunan nasional yang pro rakyat.

Hal ini tertuang dalam rapat kerja gabungan Komite IV DPD RI bersama Tim Anggaran tiap-tiap komite di DPD RI dengan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo dan Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Arifin Rudiyanto.

Rapat membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017 yang disusun oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/BAPPENAS) dan berlangsung di Ruang Rapat Komite IV, Komplek Parlemen, Rabu (17/2).

Dalam rapat tersebut, Ketua Komite IV DPD, Ajiep Padindang menyoroti tentang cakupan transfer dana ke daerah termasuk upaya peningkatan dana desa. Ia berharap pemerintah memastikan kebijakan transfer dana ke daerah meningkat setiap tahunnya.

"Peningkatan alokasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa itu perlu dilakukan untuk mendukung program pemerintah yaitu membangun dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI, meningkatkan kualitas hidup warga negara Indonesia dan meningkatkan produktifitas rakyat dan daya saing di pasar Internasional," tukas Ajiep.

Lebih lanjut, senator asal Sulawesi Selatan ini meminta pemerintah melakukan sosialisasi kebijakan kepada pemerintah daerah supaya dapat tercipta sinergi antara pusat dan daerah. Ia pun berharap pemerintah daerah mengoptimalkan dana desa untuk mempercepat perwujudan kesejahteraan umum masyarakat desa melallui peningkatan pelayanan publik.

"Saat ini ada 74.754 Desa, maka dari itu saya menghimbau kepada pemerintah daerah bilamana sudah mendapatkan dana desa agar menggunakan dana desa dengan sebaiknya untuk pembanungan daerah, tuturnya

Tambahnya, DPD RI akan tetap melakukan fungsi pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada masyarakat desa.

"Jika tidak pro kepada rakyat maka kami akan kritisi, itulah mengapa rapat hari ini menjadi penting, supaya kebijakan harus demi kepentingan peningkatan kesejahteraan rakyat," tandas Ajiep.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo menjelaskan bahwa pemerintah akan memperkuat ciri Indonesia sebagai negara desentralisasi fiskal. Untuk itu dirasa perlu untuk meningkatkan anggaran transfer ke daerah dan dana desa.

Adapun, pengalokasian Dana Desa dalam APBN dilakukan secara bertahan dan untuk tahun anggaran 2017 dan seterusnya sebesar 10 persen dari anggaran transfer ke daerah. 

"Salah satu strategi yang kami terapkan adalah anggaran pagu diperbesar agar besaran alokasi yang diterima masing-masing daerah lebih signifikan. Anggaran tersebut akan dialokasikan kepada Provinsi, Kabupaten, dan Kota dengan tujuan agar daerah mempunyai kinerja baik  dalam kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah termasuk pajak daerah dan retribusi daerah, pelayanan dasar publik, perekonomian dan kesejahteraan termasuk pengendalian tingkat inflasi," jelasnya.

Adapun, untuk masukan yang disampaikan oleh DPD RI hari ini, kata Mardiasmo, akan menjadi rekomendasi bagi Kementrian Keuangan untuk memperbaiki kebijakan-kebijakan yang telah disusun oleh pihaknya.

Dari Kementerian Bappenas, Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Arifin Rudiyanto menungkapkan beberapa Prioritas dan sasaran pembangunan Nasional 2017 dari Bappenas.

"Beberapa proritas kita yaitu kedaulatan pangan, kedaulatan energi dan ketenagalistrikan, pembangunan pendidikan, pembangunan kesehatan, pembangunan perumahan dan pemukiman," tutur Arifin.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement