Rabu 17 Feb 2016 17:46 WIB

Kemensos Tawarkan Dua Opsi Bagi Eks PSK Kalijodo

Rep: C18/ Red: Israr Itah
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengunjungi kawasan Kalijodo, Jakarta, Rabu (17/2).   (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengunjungi kawasan Kalijodo, Jakarta, Rabu (17/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial menawarkan dua opsi bagi mantan pekerja seks komersial (PSK) di Kalijodo. Ini terkait rencana penggusuran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang akan menggusur lokalisasi tersebut.

"Saya sudah berdialog dengan warga dan nanti mereka tinggal pilih saja," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat mengunjungi Kalijodo di Jakarta, Rabu (17/2).

Khofifah mengatakan, opsi pertama dengan memberikan pelatihan profesional kepada mantan PSK Kalijodo. Dia menjelaskan, nantinya mereka akan diberikan keterampilan melalui berbagai pelatihan selama kurang lebih enam bulan.

Khofifah mengatakan, mantan PSK itu akan mendapatkan satu paket penyuluhan sampai pelatihan. Usai pelatihan, nantinya mereka akan mendapatkan bantuan usaha ekonomi produktif dengan total Rp 5 juta ditambah Rp 50 ribu.

Khofifah mengaku tengah melakukan pembicaraan intensif dengan kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) terkait peluang kerja eks PSK itu di salah satu pabrik garmen yang khusus untuk mantan PSK, narapidana, dan lain-lain.

"Itu opsi kedua. Dan, mereka sudah menyediakan tempat tinggal sampai 2.000 orang di Boyolali," ujar Khofifah menerangkan.

Seperti diketahui, Pemprov DKI berencana menggusur lokalisasi Kalijodo untuk kemudian dibangun ruang terbuka hijau (RTH). Ini berdasarkan peta Badan Pertanahan Nasional di mana kawasan Kalijodo masuk dalam zona hijau.

Khofifah enggan berkomentar terkait rencana penggusuran tersebut. Dia menegaskan, tugas Kemensos adalah agar warga eks PSK di Kalijodo ini mendapatkan perlindungan dan rehabiltasi sosial.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement