Kamis 18 Feb 2016 14:07 WIB

PPP Minta Petunjuk ke SDA

Suryadharma Ali
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Suryadharma Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya Emron Pangkapi melaporkan perkembangan partainya ke Ketua Umum hasil Muktamar Bandung Suryadharma Ali yang ditahan di rumah tahanan KPK cabang Denpom Jaya Guntur.

"Saya sebagai Wakil Ketua Umum dan Pak Irgan (Chairul Mahfiz) Ketua DPP (Dewan Pimpinan Pusat) mewakili DPP secara menyeluruh ingin bersilaturahmi dengan Pak SDA (Suryadharma Ali) sekaligus melaporkan perkembangan terakhir situasi PPP karena Pak SDA itu adalah ketua umum DPP PPP, dengan berlakunya SK dari Menkumham itu, maka terhitung sejak kemarin produk kepemimpinan PPP di bawah kepemimpinan Pak SDA," kata Emron, Kamis (18/2).

Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan kembali Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-20.AH.11.01 Tahun 2012 yang mengesahkan kembali susunan DPP PPP Muktamar Bandung 2011 dengan masa bakti enam bulan, konsekuensinya adalah menimbulkan kekosongan kepengurusan PPP.

"Karena beliau ada di rutan, maka untuk tugas sehari-hari dijalankan oleh Wakil Ketua Umum, karena itulah dalam rangka itu kami berkonsultasi kepada beliau," tambah Emron.

Konsekuensi SK tersebut, Romahurmuzy yang merupakan Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya juga kembali menjadi Sekjen. Emron pun mengklaim PPP pun tidak terbelah lagi karena SK Menkumham tersebut.

"PPP tidak terbelah lagi karena sudah kepemimpinan SDA dan Pak Romahurmuziy dan kunjungan kami hari ini adalah dalam rangka melaporkan perkembangan partai, termasuk menyiapkan langkah-langkah ke depan demi PPP yang utuh. Petunjuk-petunjuk beliau dan dilaporkan nanti di rapat DPP partai," ungkap Emron.

Padahal Sekjen DPP PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah, mengatakan pihaknya akan menggugat SK Menkumham tersebut.

"Itu mungkin reaksi sementara, tapi pastilah setiap kader mengutamakan kepentingan partai dan kejayaan partai terhadap kepentingan dirinya sendiri dan kami yakin Pak Djan Faridz akan duduk bersama-sama dalam muktamar," tambah Emron.

DPP versi Muktamar Bandung pun mengajak seluruh mantan anggota partai, anggota aktif untuk bersatu kembali di bawah panji-panji PPP produk Muktamar Bandung.

(Baca juga: PPP Djan Faridz Tolak Perpanjangan Muktamar Bandung)

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement