REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan kembali suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 7 persen. Kebijakan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) yang diadakan pada tanggal 17-18 Februari 2016.
Ini merupakan penurunan BI rate kedua pada tahun ini, setelah diturunkan sebesar 25 basis poin pada Januari lalu menjadi 7,25 persen. "Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17-18 Februari 2016 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 7 persen," kata Gubernur BI, Agus Martowardojo di Gedung BI, Jakarta, Kamis (18/2).
RDG-BI juga memutuskan besaran suku bunga deposito menjadi 5 persen serta suku bunga pinjaman menjadi 7,75 persen. Selain itu, dalam rapat tersebut diputuskan juga untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) primer sebesar satu persen.
"Giro Wajib Minimum (GWM) primer diturunkan sebesar 1 persen dari 7,5 persen menjadi 6,5 persen. Berlaku dari 16 Maret 2016," kata Agus.
Agus mengatakan, keputusan tersebut sejalan dengan adanya ruang pelonggaran kebijakan moneter. Pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi di dalam negeri.