Anggota Satpol PP bersama alat berat menghancurkan rumah yang berada di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Kamis (18/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Anggota Satpol PP bersama alat berat menghancurkan rumah yang berada di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Kamis (18/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Anggota Satpol PP bersama alat berat menghancurkan rumah yang berada di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Kamis (18/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Anggota Satpol PP bersama alat berat menghancurkan rumah yang berada di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Kamis (18/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Anggota Satpol PP bersama alat berat menghancurkan rumah yang berada di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Kamis (18/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Satpol PP bersama alat berat menghancurkan rumah yang berada di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Kamis (18/2).
Empat rumah warga tersebut terpaksa dihancurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akibat adanya sengketa kepemilikan tanah antara warga dan sebuah perusahaan swasta di Jakarta.
Advertisement