Kamis 18 Feb 2016 17:07 WIB

In Picture: Penggusuran Rumah di Mampang

.

Red: Mohamad Amin Madani

Anggota Satpol PP bersama alat berat menghancurkan rumah yang berada di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Kamis (18/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Anggota Satpol PP bersama alat berat menghancurkan rumah yang berada di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Kamis (18/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Anggota Satpol PP bersama alat berat menghancurkan rumah yang berada di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Kamis (18/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Anggota Satpol PP bersama alat berat menghancurkan rumah yang berada di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Kamis (18/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Anggota Satpol PP bersama alat berat menghancurkan rumah yang berada di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Kamis (18/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Satpol PP bersama alat berat menghancurkan rumah yang berada di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Kamis (18/2).

Empat rumah warga tersebut terpaksa dihancurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akibat adanya sengketa kepemilikan tanah antara warga dan sebuah perusahaan swasta di Jakarta.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement