Sabtu 20 Feb 2016 13:11 WIB

Ini Syarat Buat Polisi yang Ingin Tertibkan Kalijodo

Rep: c21/ Red: Teguh Firmansyah
Suasana kawasan kawasan Kalijodo, Jakarta, Rabu (17/2).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Suasana kawasan kawasan Kalijodo, Jakarta, Rabu (17/2).

REPUBLIKA.CO.ID,   JAKARTA – Pemerintah harus mensosialisasikan keberadaan aparat berwenang bukanlah musuh masyarakat. Namun keberadaan mereka di setiap eksekusi lahan, ataupun pembongkaran hanya menjadi penengah antara tugas pemerintah dan warga.

“Kalau muncul pembongkaran atau eksekusi lahan, pihak kepolisian bukan jagoan. Namun untuk membantu pemerintah,” ujar Pengamat Kepolisian dari Andalas, Ismansyah, Sabtu (20/2).

Ismansyah mengatakan agar citra aparat berwajib seperti kepolisian, TNI dan sebagainya tidak berkurang pemerintah harus mensosialisasikan peran mereka berada di tengah masyarakat. Tugas utama kepolisian adalah menjadi penjaga gawang dan maintenance object yang menjaga ketertiban.

 

Terkait aksi pembongkaran yang akan dilaksanakan di Kalijodo, Kel Pejagalan, Kec Pesangrahan, Jakarta Utara, setidaknya keposian akan mengerahkan 3.500 personel. Tentu saja, keberadaan mereka di sana untuk membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk membantu jalannya eksekusi lahan milik pemerintah.

"Caranya sosialisasi dari pejabat terkait, bukan dari kepolisian saja. Tapi menerangkan keberadan polisi di tengah-tengah masyarakat,‎" kata dia.

Memang di setiap tindakan aparat keolisian selalu dilibatkan jika pemerintah melakukan sebuah tindakan harian. Tidak jarang personiel kepolisian ditempatkan untuk berhadapan dengan masyarakat.

Baca juga, Ratusan Senjata, Alat Kontrasepsi dan Video Porni Disita dari Kage Daeng Aziz.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement