Ahad 21 Feb 2016 15:19 WIB

Pemerintah Belgia Danai Proyek Imam Eropa

Rep: MGROL57/ Red: Muhammad Subarkah
Aksi Islamophobia (ilustrasi)
Foto: EPA/Mauri Ratilainen
Aksi Islamophobia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah Belgia telah menyiapkan dana jutaan euro untuk mendukung imam-imam Islam moderat. Dilansir dari Breitbart Ahad (21/2), pihak pemerintah bekerja sama dengan Muslim Executive mengolah dana tersebut. Mereka hendak mewujudkan proyek untuk menumbuhkan Islam moderat di Eropa.

 Dana sebesar 3,3 juta euro siap digelontorkan pemerintah Belgia untuk membiayai 80 imam baru. Gerakan otoritas Belgia tersebut memperlihatkan titik terang atas usulan masjid-masjid yang meminta pengakuan resmi pemerintah. Beberapa bulan terakhir masjid-masjid Belgia memang tengah mengajukan permohonan untuk diakui oleh negara.

Menteri Kehakiman Belgia, Koen Geens, menyatakan pengakuan resmi masjid merupakan salah satu strategi pemerintah. Dengan adanya hal itu diharapkan Islam semakin terintegrasi dengan kehidupan masyarakat Eropa. Selain itu Geens menambahkan langkah tersebut dapat melawan radikalisasi, ekstremisme keji, dan terorisme.

"Masjid yang diakui adalah simbol dari Islam yang terintegrasi. Dalam perlawanan terhadap radikalisasi, penting bagi anak-anak muda untuk tidak terjerumus ke masjid-masjid radikal. Ini juga memfasilitasi kami untuk lebih sering berdiskusi (dengan masjid, red),” jelas Geens.

Masjid-masjid yang telah diakui oleh pemerintah akan mendapatkan dana publik untuk membayar gaji imam dan staf keagamaan. Untuk mendapatkannya, pihak masjid dan jajaran mereka ditelaah oleh Departemen Keamanan Belgia. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan ajaran Islam mereka dapat diterima. Ada pula masukan dari pemerintah lokal.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement