REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jika Anda berbelanja di salah satu gerai raksasa ritel Carrefour yang ada di 22 kota termasuk DKI Jakarta, jangan heran jika dimintai tambahan pembayaran Rp 200 untuk setiap satu lembar kantong plastik. Salah satu raksasa retail di Indonesia, Transmart-Carrefour memang mulai Ahad (21/2) menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar di seluruh gerai Carrefour di 22 kota di Indonesia.
General Manager Transmart Carrefour Satria Hamid menjelaskan, kebijakan ini dijalankan dalam menyambut Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Serta kesepakatan bersama antara Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aperindo) tentang kantong plastik berbayar.
"Maka mulai hari ini telah berlaku kebijakan kantong plastik berbayar (ritel) di 22 kota plus DKI Jakarta, dimana Transmart Carrefour ikut berperan serta dalam program tersebut dengan nilai Rp 200 per kantong plastik," kata Satria, Ahad (21/2).
(Baca Juga: Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Belum Menjadi Instrumen Hukum)
Satria melanjutkan, nilai Rp 200 per kantong merupakan bentuk donasi yang nantinya akan digunakan untuk kegiatan peduli sampah. Ia juga menegaskan bahwa sifat dari kebijakan dan program ini tidak memaksa pembeli.
Sebelumnya, sudah ada surat edaran dari Direktur Jenderal pengelolaan sampah dan limbah no S1230/PSLB3-PS2016 tentang mekanisme Penerapan Kantung Plastik Berbayar. "Program ini akan di evaluasi dalam periode waktu tiga bulan," kata dia.
Selain itu Satria juga menyatakan akan lebih gencar mengampanyekan kebijakan belanja tanpa kantong plastik, dengan maksud agar konsumen sudah membawa tas belanjaan sendiri. "Rp 200 itu kesepakatan antara pihak KLH dengan Asosiasi kita (Aprindo)," kata dia.