Senin 22 Feb 2016 15:54 WIB

HNW: Seluruh Lokalisasi Pelacuran di Jakarta Harus Ditutup

Red: Bilal Ramadhan
Pelacuran (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Pelacuran (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengemukakan, semua tempat lokalisasi pelacuran di wilayah DKI Jakarta--bukan hanya sebatas di Kalijodo--harus ditutup karena tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan norma sosial yang ada.

"Pelacuran tidak sesuai dengan norma apa pun, baik norma agama maupun norma masyarakat," kata Hidayat dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (22/2).

Dia juga menegaskan agar rencana penutupan tempat pelacuran di suatu lokasi tidak menghasilkan keinginan untuk mendirikan lokalisasi di daerah yang lain. Penutupan tempat lokalisasi pelacuran di DKI juga diyakini bakal bermanfaat untuk menciptakan kawasan Kota Jakarta yang lebih baik.

Sebagaimana diwartakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama memberikan apresiasi terhadap warga Kalijodo yang sudah bersedia direlokasi ke rumah susun (rusun) yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

"Warga di Kalijodo sudah bagus kok, sudah taat dengan aturan, sudah bersedia untuk dipindahkan ke rusun. Tentu, kami apresiasi warga yang mau pindah ke rusun," kata Ahok.

Menurut pria yang lebih akrab disapa Ahok sehari-hari itu, perlahan-lahan warga dapat mulai memahami bahwa lahan yang selama ini ditempati merupakan lahan hijau yang dimiliki oleh negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement