Senin 22 Feb 2016 18:19 WIB

'Program ODNR Memang tidak Penting'

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Nasi goreng, salah satu menu yang selama ini tak boleh dimakan PNS di Kota Depok dengan adanya program One Day No Rice
Foto: flickr
Nasi goreng, salah satu menu yang selama ini tak boleh dimakan PNS di Kota Depok dengan adanya program One Day No Rice

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pengamat sosial dan perkotaan yang juga mantan anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Jeanne Noveline mengatakan, memang program One Day No Rice (ODNR) dan One Day No Car (ODNC) tidak penting. Bagi dia, masih banyak hal yang lebih penting dan seharusnya menjadi prioritas Pemkot Depok untuk mensejahterakan masyarakat.

"Ada banyak masalah yang harus diselesaikan pemkot Depok, seperti masalah banyaknya bangunan tanpa izin. Masalah sosial yang terjadi di masyarakat Depok. Jangan malah membuat program yang tidak begitu penting, seperti program ODNR dan ODNC. Walau pun tujuannya baik, tapi saya melihat program ini tidak penting," ujar wanita yang akrab disapa Nane ini, Senin (22/2).

Lulusan Pasca Sarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) ini berpandangan, Pemkot Depok seharusnya lebih cerdas dalam membuat kebijakan. "Janganlah menerapkan sebuah kebijakan secara serta-merta tanpa sosialisasi terlebih dahulu," imbuh Nane.

(Baca Juga: Baru Sehari Menjabat, Wali Kota Depok Cabut Aturan ODNR dan ODNC)

Sementara itu, anggota DPRD Depok, Edi Sitorus menyatakan tidak masalah dihapuskannya aturan program ODNR dan ODNC selama hal itu tidak menghambat kinerja Pemkot Depok. " Tidak masalah, mungkin pemerintah yang baru sekarang sudah mempersiapkan program serupa yang lebih baik lagi. Tapi yang terpenting sebaiknya program yang dibuat untuk kesejahteraan masyarakat yang sesuai dengan situasi dan kondisi Kota Depok," tutur Edi.

Program ODNR dan ODNC merupakan program adalan Wali Kota Depok sebelumnya, Nur Mahmudi Ismail yang dimulai sejak 2011. Oleh Nur Mahmudi, program ODNR dan ODNC dibuatkan Peraturan Wali Kota (Perwal). Program ini diberlakuka di lingkungan Balaikota Depok setiap hari Selasa. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement