REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) melalui Badan Penanaman Modal (BPM) Daerah Jatim menargetkan perolehan investasi sebesar Rp 75 trilliun pada tahun 2016. Pada tahun 2015, Jawa Timur mampu meraih investasi sebesar Rp 67,91 trilliun.
Target investasi tersebut berasal dari izin prinsip yang sudah diajukan untuk tahun 2015 yang mencapai Rp 172,57 triliun. Komposisinya, penanaman modal asing (PMA) senilai Rp 130,75 triliun, dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp 42,32 triliun.
Gubernur Jatim, Soekarwo, menyatakan, rencana investasi tersebut diharapkan mampu mendongkrak perekonomian Jawa Timur dimana pada tahun 2015 pertumbuhan ekonomi Jawa Timur berada diatas rata-rata nasional.
Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim, menyebutkan, untuk mendukung target investasi tersebut, Pemprov Jatim telah membentuk Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T). P2T ditujukan untuk menyederhanakan birokasi pelayanan perizinan dalam berbagai bentuk, antara lain mempercepat waktu pelayanan dengan mengurangi tahapan-tahapan dalam pelayanan yang kurang penting. Selain pengurangan tahapan, lanjutnya, pengurangan biaya juga dapat dilakukan dengan membuat prosedur pelayanan sehingga biaya resmi menjadi lebih transparan.
"Diharapkan dengan sistem Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) ini pelayanan menjadi lebih transparan, terbuka, mudah dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan, disediakan secara memadai serta mudah dimengerti dan akuntabel, yakni dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Pakde Karwo dalam siaran pers, Selasa (23/2).
Ia menambahkan, dalam P2T tersebut terdapat 17 sektor (SKPD) dan melayani lebih dari 179 perizinan dan non perizinan. P2T juga telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga memiliki kepastian dalam layanan, terkait kepastian waktu, kepastian biaya, dan kepastian prosedur atau persyaratan.
Menurut Pakde Karwo, ketentuan baru tersebut sangat bisa dilakukan Provinsi Jatim. "Yang menjadi persoalan justru perijinan lanjutan, yaitu ditingkat Kabupaten dan Kota ini yang harus dipotong dan dilakukan reregulasi," ucap Pakde Karwo.
Kepala BPM Daerah Jatim, Lili Soleh, menambahkan, untuk merealisasikan target yang diharapkan Pakde Karwo, BPM akan melakukan skala prioritas penanganan. "Investasi yang lebih dari Rp 20 miliar, akan kita lakukan jemput bola dengan memberikan informasi layanan perijinan yang baru ini kepada investor. Investor yang terbanyak berasal dari Singapura, Amerika, Australia Barat dan Korea," ungkapnya.
Baca juga: BKPM Tawarkan KLIK ke 100 Investor Korsel