REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, apa pun alasannya, LGBT tak boleh mempromosikan diri di Indonesia, baik lewat kampanye maupun lewat media sosial, seperti Facebook dan Twitter.
Menteri Komunikasi dan Informatika, kata Arist, bisa mengajak Facebook melakukan pertemuan membahas konten yang mempromosikan LGBT. Pemerintah bisa meminta Facebook agar menutup akses yang mempromosikan LGBT di Indonesia.
(Pakar Neuropsikologi: Struktur Otak Pelaku LGBT Berbeda dengan Heteroseksual)
Ini perlu dilakukan, kata dia, agar situs-situs maupun konten Facebook yang mempromosikan gaya hidup LGBT tidak bisa diakses anak-anak dan remaja. "Saya yakin kalau ada situs atau konten Facebook yang nyata-nyata melanggar ketentuan sebuah negara, ada aturan mainnya di setiap masyarakat internasional sesuai dengan budayanya masing-masing," ujarnya, Kamis (25/2).
Pemerintah, terang dia, pasti bisa membatasi dan mengendalikan situs-situs promosi LGBT. Terbukti selama ini Komnas PA bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika bisa mengendalikan situs radikal, porno, dan situs yang mengandung kekerasan.
"Jadi, saya yakin pasti pemerintah bisa menutup situs-situs yang mempromosikan gaya hidup LGBT. Pemerintah sudah tahu caranya," kata Arist.