Kamis 25 Feb 2016 22:00 WIB

Ini Penyebab 103 Perguruan Tinggi Swasta Pilih Cabut Izin Sendiri

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebanyak 103 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) telah ditutup dengan memilih mencabut izinnya sendiri. Menurut Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Muhammad Nasir terdapat banyak hal yang menyebabkan mereka memilih jalan tersebut.

“Pertama, ada satu permintaan dari yayasannya,” ujar Nasir dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP PTSI) di Universitas Yarsi, Jakarta, Kamis (25/2).

Pihak yayasan meminta tersebut  karena sudah dua tahun tidak memperoleh mahasiswa. Tidak ingin menjadi beban, dia melanjutkan, kampus tersebut meminta untuk ditutup atau dicabut izinnya.

Selanjutnya, kata Nasir, terdapat universitas yang melakukan marger antara satu universitas dengan universitas lainnya. Di samping itu, banyak kampus yang membuka kelas jauh di tempat berbeda yang bisa menyebabkan penurunan kualitas pendidikan.

Dia memperingatkan agar memohon izin terlebih dahulu dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) jika berkeinginan membuka kelas jauh.

Mantan Rektor Terpilih Universitas Diponegoro (Undip) ini juga mengatakan, konflik internal juga menjadi penyebab beberapa kampus memilih untuk tutup.

Bahkan, lanjut dia, sampai saat ini masih terdapat sembilan perguruan tinggi yang berkonflik.Mereka berupaya menyelesaikannya sebaik mungkin dan secara internal terlebih dahulu.

Sebelumnya, terdapat 243 PTS yang masuk dalam pembinaan Kemenristedikti. Dari 243 tersebut, terdapat 103 PTS yang menyerah untuk memperbaiki diri dan meminta untuk ditutup.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement