Senin 29 Feb 2016 03:55 WIB

Mensos: Jangan Pasung Penderita Psikotik

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Hazliansyah
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, memberi pengarahan pada pembukaan Rakornas Sinkronisasi Data Kemiskinan Tahun 2016 Wilayah Barat di Jakarta, Kamis (11/2).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, memberi pengarahan pada pembukaan Rakornas Sinkronisasi Data Kemiskinan Tahun 2016 Wilayah Barat di Jakarta, Kamis (11/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan penanganan penderita psikotik harus mengedepankan kemanusiaan. Selain itu juga memakai metode yang benar dan tepat.

"Harus diakui penanganan terhadap penderita gangguan psikotik masih belum mengedepankan kemanusiaan," kata dia, Ahad (28/2).

 

Penanganan tidak manusiawi, ujar Khofifah, terlihat dari penderita gangguan psikotik yang dipasung. Kakinya dirantai serta dikurung di tempat yang tidak laik.

Hingga kini masih banyak ditemukan para penderita gangguan psikotik yang dipasung, dirantai, serta dikurung.

"Saya mengimbau agar penderita psikotik tidak dipasung, dirantai, serta ditempatkan di tempat tidak laik."

Sebaiknya penderita psikotik diberi rehabilitasi di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Mereka bisa  direhabilitasi sosial di LKS di bawah koordinasi Kemensos dan panti dan lembaga yang dikeola oleh masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement