REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan penanganan penderita psikotik harus mengedepankan kemanusiaan. Selain itu juga memakai metode yang benar dan tepat.
"Harus diakui penanganan terhadap penderita gangguan psikotik masih belum mengedepankan kemanusiaan," kata dia, Ahad (28/2).
Penanganan tidak manusiawi, ujar Khofifah, terlihat dari penderita gangguan psikotik yang dipasung. Kakinya dirantai serta dikurung di tempat yang tidak laik.
Hingga kini masih banyak ditemukan para penderita gangguan psikotik yang dipasung, dirantai, serta dikurung.
"Saya mengimbau agar penderita psikotik tidak dipasung, dirantai, serta ditempatkan di tempat tidak laik."
Sebaiknya penderita psikotik diberi rehabilitasi di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Mereka bisa direhabilitasi sosial di LKS di bawah koordinasi Kemensos dan panti dan lembaga yang dikeola oleh masyarakat.