Senin 29 Feb 2016 06:11 WIB

Warga Swiss Tolak Deportasi Langsung

Bendera Swiss
Foto: AP
Bendera Swiss

REPUBLIKA.CO.ID, BERN -- Mayoritas warga Swiss menolak usulan untuk memulangkan langsung warga asing yang terlibat kejahatan ringan. Hasil referendum yang berlangsung Ahad (28/2) memperlihatkan sekitar 59 persen warga menolak usulan yang diajukan partai beraliran politik kanan, Partai Rakyat Swiss.

Parta itu berpendapat bahwa masalah sosial di Swiss berkaitan dengan meningkatnya kedatangan kaum pendatang. Namun pihak penentang mengatakan bahwa pemulangan membuat perlakuan yang tidak adil atas seperempat warga yang datang dari luar negeri dan juga membuat sistem pengadilan menjadi dua tingkat.

Sekitar dua juta warga asing tinggal dan bekerja secara sah di Swiss namun untuk mendapatkan kewarganegaraan Swiss memerlukan prosedur yang rumit dan mahal. Kewarganegaraan juga tidak diberikan langsung karena kelahiran sehingga banyak orang yang lahir di Swiss dan tidak pernah tinggal di luar Swiss yang bukan warga negara Swiss.

BBC melaporkan kekalahan ini menjadi pukulan bagi Partai Rakyat Swiss, yang mengupayakan deportasi langsung tanpa hak banding jika warga asing melakukan pelanggaran ringan dalam kurun waktu 10 tahun, seperti mengebut atau sekedar berdebat dengan seorang polisi.

Usulan ini, jika diterima oleh warga, akan memperkuat keputusan yang pada tahun 2010 untuk mendeportasi orang asing yang dihukum karena pembunuhan atau kekerasan seksual. Lebih dari lima juta orang berhak memberikan suara dengan partisipasi dalam referendum kal ini mencapai sekitar 62 persen, yang menurut media pemerintah merupakan partisipasi tertinggi sejak tahun 1992.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement