Senin 29 Feb 2016 13:00 WIB

Kontrak Sektor Energi Rp 3,04 Triliun Diteken

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Ladang pengeboran migas (ilustrasi)
Foto: AP PHOTO
Ladang pengeboran migas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyaksikan Penandatanganan Kontrak Kegiatan Strategis Tahun Anggaran 2016 di sektor energi. Penandatangan kontrak ini dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said untuk 133 paket pekerjaan bernilai total Rp 3,04 triliun. 

Sebelumnya, penandatanganan kontrak paket-paket kegiatan Kementerian ESDM tahun 2016 dengan total nilai Rp 545 miliar sudah diteken pada 14 Januari dan 2 Februari lalu. "Mulai sekarang, kita harus membuat strategi besar, untuk fokus pada pangan dan energi, serta membangun infrastruktur pendukungnya," ujar Jokowi dalam sambutannya, Senin (29/2). 

Jokowi melanjutkan, jika lelang dimulai lebih awal, maka akan lebih mudah untuk mengatur dan mengelola proyek. Ia juga berpesan kepada Menteri ESDM beserta jajaran dan pemerintah daerah untuk memantau dan cepat mengambil keputusan apabila ditemukan masalah di tengah pengerjaan proyek.

"Sehingga pekerjaan lebih cepat selesai dan berkualitas, serta dapat menjadi penggerak perekonomian setempat yang manfaatnya dapat dinikmati oleh masyarakat setempat," kata Jokowi. 

Kontrak infrastruktur strategis yang ditandatangani hari ini terdiri atas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG). Jaringan Gas, Pipa Gas, Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLT Sampah), Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLT Biogas) yang tersebar di berbagai lokasi di indonesia. 

Di antara kontrak tersebut terdapat satu kontrak dengan nilai terbesar yaitu pembangunan Jaringan Gas Prabumulih yang berlokasi di Sumatera Selatan dengan nilai kontrak Rp 493 miliar dan satu kontrak terjauh yaitu PLTS 2 Megawatt yang berlokasi di Manokwari, Papua Barat dengan nilai Rp 57 miliar.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement