Selasa 01 Mar 2016 10:38 WIB

Angkot di Bandar Lampung Kembali Mogok

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ilham
Angkot (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Angkot (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sejumlah angkutan kota (Angkot) berbagai trayek dalam Kota Bandar Lampung kembali mogok pada Selasa (1/3). Para sopir angkot menyesalkan tindakan Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, yang terus mempertahankan keputusannya mengubah jalur angkot pada aksi demo Senin (29/2) kemarin.

"Ini bentuk protes lanjutan kami kepada wali kota. Kami tidak main-main, karena ini menyangkut mata pencarian kami untuk keluarga," kata Suwardi, sopir angkot Kemiling-Tanjungkarang, Selasa (1/3).

Ia minta maaf kepada masyarakat yang merasa kesulitan untuk beraktivitas pada hari kerja dan sekolah pagi itu. Menurut dia, aksi mogok lanjutan ini demi kebaikan semua, baik sopir angkot maupun masyarakat, atas keputusan wali kota yang telah merubah rute lama, sehingga mengurangi pendapatan sopir.

Aksi mogok angkot ini berlangsung sejak pagi. Angkot yang mogok trayek Kemiling, rajabasa, Pahoman, Sukarame, dan Telukbetung. Para pegawai negeri dan swasta yang biasa menggunakan angkot terlantar di jalanan menunggu kedatangan angkot yang tidak melintas.

Sedangkan anak-anak sekolah, terpaksa menggunakan jasa ojek ke sekolah meski harus membayar mahal. Masyarakat yang hendak ke pasar pun menjadi terganggu dengan aksi mogok angkot. Para pedagang yang biasa membawa barang dagangan seperti sayur untuk dijual kembali ke berbagai pemukiman penduduk terpaksa naik ojek.

"Kalau naik ojek setiap hari bisa habis duit jajan," kata Yana, siswi SMP di Tanjungkarang. Ia biasa naik angkot ke sekolah dua kali dengan ongkos pergi dan pulang Rp 10 ribu. Sedangkan naik ojek, ia harus mengeluarkan uang sebesar Rp 20 ribu pulang-pergi ke sekolah.

Pada aksi mogok sehari sebelumnya, para sopir angkot yang tergabung dalam Persatuan Pengemudi Angkot Bandarlampung (P2ABL) Lampung, tidak menemui kata sepakat dengan Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN. Wali kota tetap mempertahankan kebijakannya untuk mengubah jalur lalu lintas di pusat kota. Alasannya, untuk mengurai kemacetan lalu lintas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement