Selasa 01 Mar 2016 18:01 WIB

Pemerintah Belum Setujui Pembentukan 88 DOB Baru

Pemekaran Daerah (ilustrasi)
Foto: pamongreaders.com
Pemekaran Daerah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah belum menyetujui rencana pembentukan 88 daerah otonom baru sebagaimana yang diusulkan Komisi II DPR.

"Belum. Itu belum sampai ke situ (persetujuan)," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa, menjawab pertanyaan pers tentang sikap pemerintah terkait persetujuan atas usulan Komisi II DPR tersebut.

Bahkan, dia menganggap bahwa pembicaraan antara DPR dengan Kementerian Dalam Negeri baru sebatas membahas aturan-aturan dasarnya terlebih dulu.

"Belum membicarakan pemekaran yang itu. Karena kan juga harus dibuat PP tentang kriteria-kriteria yang baik. Itu tentu yang oleh pemerintah akan tetap dijalankan," ujarnya.

Namun, Wapres menyatakan bahwa sampai saat ini pemerintah masih berpijak pada moratorium pembentukan daerah baru sambil melihat kondisi keuangan.

"Justru yang lebih baik kami fokus pada peningkatan pembangunan desa dan kabupaten daripada membagi-bagi daerah dulu," ujarnya.

Sebelumnya Komisi II DPR, Komite I Dewan Perwakilan Daerah, dan Kementerian Dalam Negeri bersepakat melanjutkan proses pembentukan 88 daerah otonomi baru.

Dari jumlah itu, sebanyak 87 daerah telah memiliki Surat Presiden sejak DPR periode 2009-2014.

Namun pemerintah mengeluarkan kebijakan moratorium pemekaran daerah pada Juni 2014 untuk menyelesaikan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement