REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kalangan masyarakat Sumatera Utara diingatkan untuk mewaspadai adanya praktik penipuan dengan "menjual nama" pimpinan institusi kepolisian di daerah itu.
Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Kamis (3/3), mengatakan, pihaknya telah menerima surat telegram tentang rencana pergantian pimpinan di Polda Sumut.
Selama ini, beberapa kali terjadi praktik penipuan yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan menjual nama Kapolda Sumut.
Orang-orang yang tidak bertanggung jawab tersebut sering mengaku sebagai orang dekat perwira tinggi yang akan menjadi pimpinan di jajaran Polda Sumut.
Dengan menjual nama calon kapolda, orang-orang yang tidak bertanggung jawab itu sering memintai sesuatu untuk keuntungan pribadinya. "Waspadai modus itu, biasanya ada yang mengaku-ngaku," katanya.
Pihaknya juga pernah menemukan praktik penipuan dengan menjual nama calon kapolda tesebut kepada pejabat utama di jajaran Polda Sumut. "Mereka meminta uang, lalu disuruh dikirim ke rekening tertentu," kata Nainggolan.
Namun, tidak jarang juga orang-orang yang tidak bertanggung jawab itu memintai uang kepada pihak tertentu dengan menjual nama kapolda yang akan mengalami pindah tugas. "Tidak ada seperti itu, dan tidak mungkin terjadi," kata mantan Kapolres Nias Selatan tersebut.
Sebelumnya, melalui surat telegram nomor 476/II/2016, Kapolri mengangkat Kadiv Propam Polri Irjen Pol Raden Budi Winarso menjadi Kapolda Sumut menggantikan Irjen Pol Ngadino.
Sedangkan Irjen Pol Ngadino yang merupakan alumni Akademi Kepolisian tahun 1982 dimutasi menjadi perwira tinggi Polda Jawa Tengah dalam rangka pensiun.