REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan kuasa hukum Golkar hasil Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra mengatakan masalah partai berlambang pohon beringin itu akan selesai jika semua pihak bersabar menunggu putusan hukum.
Pernyataan Yusril itu menjawab pertanyaan wartawan mengenai keluarnya putusan Mahkamah Agung, yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali, ditengah upaya kedua kubu partai beringin mengadakan Munas tahun ini.
"Saya katakan dulu, kalau semua pihak sabar menunggu putusan pengadilan, masalah Golkar itu selesai," ujarnya di Jakarta, Kamis (3/3).
Yusril mengatakan dari aspek hukum, kepengurusan Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal sudah sah pascakeluarnya putusan MA, sekali pun tanpa penyelenggaraan Munas tahun ini.
"Tapi kalau mereka mau Munas Luar Biasa lagi itu bukan bagian saya mengomentari, itu urusan internal Golkar," jelasnya.
Sebelumnya MA mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie. Putusan MA dikeluarkan saat kedua kubu yang berselisih di internal Golkar tengah berupaya mewujudkan penyelenggaraan Munas.