Jumat 04 Mar 2016 18:54 WIB

Pejabat Kemenag Sambangi Travel Umrah tak Berizin

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Achmad Syalaby
 Koordinasi Kemenag dan Polda Sulsel terkait travel umrah bermasalah.
Foto: dok : Istimewa
Koordinasi Kemenag dan Polda Sulsel terkait travel umrah bermasalah.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Sekjen Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Khasan Faozi mendatangi dua travel umrah yang tidak berizin. Mereka mendatangi travel Solusi Balad Lumampah dan Az Zahra Golden di Jl Andi Pangeran Pettarani Ruko Zamrud, Makassar, Sulawesi Selatan,Jumat (4/3).

Terlihat banyak travel umrah yang berada di ruko tersebut baik yang berizin maupun yang tidak berizin. Dalam kunjungan ini, Khasan bertemu dengan Direktur dan pegawai dua travel itu."Saya harap sebagai pebisnis dan pemilik travel telah mempelajari aturan yang berlaku untuk persyaratan biro perjalanan umrah," ujar Khasan.

Dia menjelaskan, jika memang telah memiliki izin pendirian travel dari Kementerian Pariwisata selama dua tahun maka dapat mengajukan izin penyelenggaraan umrah kepada Kementerian Agama. Kata Khasan, tidak perlu khawatir akan dikenakan biaya karena mendaftarkan izin ini gratis.

Khasan mengungkap, selama ini banyak travel umrah yang tidak memiliki izin resmi karena takut dikenakan biaya tinggi. Travel yang memiliki pusat di Bandung ini sebenarnya sedang berusaha mendapatkan izin resmi. Namun, ujar dia, akte notaris penunjukkan cabang belum didapatkan. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement