Jumat 05 May 2023 22:34 WIB

Baznas Makassar dan ASITA Sulsel Kerja Sama Pengelolaan ZIS

ASITA Sulsel mengumpulkan infak Rp 10 ribu dari setiap jamaah umrah.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar dan Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies/ASITA) Sulawesi Selatan melakukan kerja sama dalam pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS).
Foto: Baznas
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar dan Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies/ASITA) Sulawesi Selatan melakukan kerja sama dalam pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar dan Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies/ASITA) Sulawesi Selatan melakukan kerja sama dalam pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS).

Ketua Baznas Makassar Azhar Tamanggong bersama Ketua DPD ASITA Sulsel Didi Leonardo Manaba di Makassar, Jumat, menandatangani nota kesepahaman (MoU) iitu.

Baca Juga

"Jika ada travel haji yang banyak jamaahnya, sudah dipastikan travel tersebut banyak sedekahnya. Sebab, tidak ada sejarahnya orang yang banyak berzakat, berinfak dan bersedekah jatuh miskin," ujar Azhar.

Ashar mengakui, infak dan sedekah itu tidak saja berlaku dalam ajaran Islam, melainkan semua agama pun demikian. Khusus umat Islam, 2,5 persen, sedangkan ada agama lainnya malah 10 persen.

Dia menyatakan, meski 10 persen yang dikeluarkan untuk zakat, infaq dan sedekah, namun mereka sangat taat dengan perintah agamanya. "Jadi, kalau saya mendakwahkan umat Islam 2,5 persen dan ada agama lainnya 10 persen, tentunya saya demikian malu," kata dia.

Azhar menyebutkan pengelolaan ZIS di Makassar sudah cukup baik dan di bawah kepemimpinan Moh Ramdhan Pomanto semua ASN dan Laskar Pelangi Pemkot Makassar yang beragama Islam itu langsung dipotong 2,5 persen dari gajinya setiap bulan. Bukan cuma di Pemkot Makassar beberapa Polres juga melakukan hal sama seperti Polresta Pelabuhan Makassar.

Untuk ZIS dari jajaran DPD ASITA Sulsel akan dikumpulkan setiap jamaah umrah dan infaknya Rp 10 ribu per jamaah. Semua zakat, infak dan sedekah disalurkan kepada orang miskin dan itu ada kriteria penerimanya.

"Karena antara Baznas Kota Makassar dan ASITA Sulsel ada MoU, maka seluruh ZIS yang terkumpul bisa dibarengi melalui berbagai kegiatan yang akan dilakukan bersama antara ASITA dan Baznas Kota Makassar," tutur Azhar.

 

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement