REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar dan Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies/ASITA) Sulawesi Selatan melakukan kerja sama dalam pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS).
Ketua Baznas Makassar Azhar Tamanggong bersama Ketua DPD ASITA Sulsel Didi Leonardo Manaba di Makassar, Jumat, menandatangani nota kesepahaman (MoU) iitu.
"Jika ada travel haji yang banyak jamaahnya, sudah dipastikan travel tersebut banyak sedekahnya. Sebab, tidak ada sejarahnya orang yang banyak berzakat, berinfak dan bersedekah jatuh miskin," ujar Azhar.
Ashar mengakui, infak dan sedekah itu tidak saja berlaku dalam ajaran Islam, melainkan semua agama pun demikian. Khusus umat Islam, 2,5 persen, sedangkan ada agama lainnya malah 10 persen.
Dia menyatakan, meski 10 persen yang dikeluarkan untuk zakat, infaq dan sedekah, namun mereka sangat taat dengan perintah agamanya. "Jadi, kalau saya mendakwahkan umat Islam 2,5 persen dan ada agama lainnya 10 persen, tentunya saya demikian malu," kata dia.
Azhar menyebutkan pengelolaan ZIS di Makassar sudah cukup baik dan di bawah kepemimpinan Moh Ramdhan Pomanto semua ASN dan Laskar Pelangi Pemkot Makassar yang beragama Islam itu langsung dipotong 2,5 persen dari gajinya setiap bulan. Bukan cuma di Pemkot Makassar beberapa Polres juga melakukan hal sama seperti Polresta Pelabuhan Makassar.
Untuk ZIS dari jajaran DPD ASITA Sulsel akan dikumpulkan setiap jamaah umrah dan infaknya Rp 10 ribu per jamaah. Semua zakat, infak dan sedekah disalurkan kepada orang miskin dan itu ada kriteria penerimanya.
"Karena antara Baznas Kota Makassar dan ASITA Sulsel ada MoU, maka seluruh ZIS yang terkumpul bisa dibarengi melalui berbagai kegiatan yang akan dilakukan bersama antara ASITA dan Baznas Kota Makassar," tutur Azhar.