REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI Hasan Kleib menyatakan imbauan kepada komunitas internasional untuk ikut memboikot produk yang berasal dari lahan pendudukan Israel atas Palestina, bertujuan menghentikan insentif yang diperoleh pemukim ilegal Israel.
Imbauan tersebut tercantum dalam poin 16" "Deklarasi Jakarta", salah satu dokumen hasil Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang berlangsung di Jakarta, 6-7 Maret 2016.
"Karena kalau tidak diboikot, kita akan tetap memberi insentif kepada pemukim ilegal untuk semakin maju dan berkembang di wilayah yang bukan miliknya. Itu berpotensi pada meluasnya pendudukan lahan Palestina oleh Israel," ujar Dirjen Kerja Sama Multilateral Kemlu usai KTT-LB OKI ke-5 di Balai Sidang Jakarta, Senayan, Senin malam.
(Baca: OKI Dorong Dunia Boikot Produk Israel)
Boikot terhadap produk-produk Israel terutama pertanian dan perkebunan, telah dimulai oleh negara-negara anggota OKI sekitar dua hingga tiga tahun lalu. Langkah tersebut dianggap efektif untuk menyelesaikan masalah pengambilalihan wilayah Palestina yang sangat berbahaya bagi warga Palestina.
"Pendudukan ilegal akan mengubah realitas di lapangan. Jumlah penduduk berkewarganegaraan Israel akan semakin banyak daripada Palestina sehingga kalau sewaktu-waktu ada referendum, banyaknya suara Israel akan merugikan Palestina," ujar Dirjen Hasan.
Pada konferensi pers usai penutupan KTT-LB OKI tersebut, Presiden Joko Widodo mendorong masyarakat internasional melarang masuk (boikot) produk Israel ke negara masing-masing.
(Baca: Sekjen: KTT OKI di Indonesia Simbol Umat Islam Bersatu)